MAKNA BUHTÃN DALAM AL-QUR’AN


Abstract Views : 4   PDF Downloads : 3

Penulis

  • rahmah123 raa Universitas Islam Indragiri

Abstrak

Istilah buhtãn merupakan salah satu bentuk ungkapan yang digunakan dalam Al-Qur’an untuk menggambarkan perbuatan menuduh tanpa dasar yang sah, biasanya di sertai dengan kebohongan besar yang mengejutkan pihak yang di tuduh. Perilaku tersebut tentu sangat merugikan seseorang, karena sering kali seseorang di tuduh melakukan kejahatan yang sama sekali tidak ia lakukan. Hal tersebut bisa memecah belah dan menjatuhkan harga diri seseorang. Dalam perspektif Al-Qur’an buhtãn tidak hanya merupakan bentuk kebohongan, tetapi juga sebuah dosa besar yang merusak tatanan sosial dan menodai kehormatan individu.

Tujuan yang ingin dicapai dalam karya ilmiah ini adalah mengetahui konteks ayat-ayat Al-Qur'an yang membahas tentang buhtãn menurut beberapa mufassir,sehingga memperluas pemahaman tentang makna buhtãn dengan harapan seseorang bisa terhindar dari perilaku tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur berupa data primer diantaranya adalah : Kitab-kitab tafsir Al-Qur’an terjemah, kamus Al-Qur’an, buku-buku tentang konsep buhtãn dalam Islam, dan artikel jurnal atau skripsi/tesis yang relevan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan tafsir tematik (maudhu’i), pendekatan ini merupakan metode penafsiran Al-Qur’an yang di lakukan dengan mengumpulkan seluruh ayat yang berkaitan dengan suatu tema tertentu,dalam hal ini adalah tema buhtãn lalu menganalisis nya. penelitian ini menelusuri penggunaan istilah buhtãn dalam konteks fitnah, kebohongan besar, serta pencemaran nama baik yang di sengaja.

Adapun hasil penelitian ini adalah buhtãn merupakan suatu dosa besar termasuk perbuatan buruk atau keji, yang tidak patut untuk dilakukan karena sangat merugikan orang lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa buhtãn dalam Al-Qur’an merupakan istilah yang menggambarkan tuduhan palsu yang sangat keji, yang disampaikan tanpa dasar atau bukti, dan sering kali bertujuan untuk menjatuhkan seseorang.

Istilah ini ditemukan dalam beberapa ayat Al-Qur’an dengan konteks yang berbeda, namun semua nya menegaskan bahwa buhtãn merupakan dosa besar yang berdampak luas terhadap individu dan masyarakat. Analisis terhadap ayat-ayat dalam surah An-nur, An-nisa, Al-Mumtahanah, dan Al-Ahzab memperlihatkan bahwa buhtãn mencakup tuduhan zina, penyebaran fitnah, serta pelanggaran etika dalam hubungan sosial dan keluarga. Al-Qur’an mengecam keras perilaku tersebut,dan perbuatan tersebut mendatangkan azab yang sangat pedih.

Kata Kunci : Buhtan ; Al-Qur’an

 

Referensi

Aksin, Nur: Jurnal Informatika Upgris “Cyberbullying Dalam Perspektif Islam” Vol, 8, No, 1. Alisyahbana, Takdir, Hoax Dalam Perspektif Islam, El-Ghiroh, Vol, XVII, No, 02.

Al-Ashfahani, Ar-Raghib, Kamus Al-Qur’an ( Jawa Barat : Pustaka Khazanah Fawa’id, 2017) Amrullah, Abdulmalik Abdulkarim,“Tafsir Al-Azhar”

Anisah, Apria Nur, “Studi Ayat Al-Qur’an Tentang Bullying Dan Solusi Nya.

Ash-Shabuni, Muhammad Ali,“Shafwatut tafasir” (Jakarta timur:Pustaka Al-kautsar)

Ash-Shidiqiey, Muhammad Hasbi, Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nur Jilid 01, 03, 04, 05, (Semarang:

PT.Rizki Putra, 1995)

Edumaspul, Jurnal Pendidikan vol 06, No, 1, 2022.

Ermawati, Jurnal Tajdid, Berita Hoax Dalam Perspektif Islam Vol, 17, No, 2.

Hamka, Tafsir Al-Azhar Jilid 2, (Jakarta: PT. Pusaka Pajimas, 1983).

Https://Mediaindonesia.Com/Weekend/572869/Mengenal-Istilah-Viral-Playing-Victim- Pengertian-Ciri-Dan-Contohnya Di Akses Pada Tanggal 05 Maret 2025 Pukul 10.54 Wib

https://milenianews.com/news/10-makna-fitnah-di-dalam-al-quran-waspadai-playing- victim/amp/ .Diakses pada tanggal 04 Desember 2024 pukul 21.24 WIB

Masrufah : Al-Fawatih, Jurnal Kajian Ilmu Al-Qur’an dan Hadits “Cyberbullying Dalam Perspektif Al- Qur’an(Studi Analisis Double Movement Fazlur Rahman)” Vol, 05, No, 02.

Mustaqim, Abdul, “Metode Penelitian Alqur’an dan Tafsir” (Yogyakarta:Idea Press Yogyakarta) Nada, Vela Qotrun, ”Cyberbullying Dalam Perspektif Hadits ( Studi Ma’anil Hadits)”

Putra, Farindra Eka: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam “Playing victim Dalam Perspektif Hadits Dan Kontekstual Dalam Kehidupan Sosial”, Vol, 02, No, 03.

Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi Jilid 05, 06, 12, 14, 18, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2014) Shihab, M. Quraish,“Ensiklopedi Al-Qur’an” (Jakarta:Lentera hati,2007)

Shihab, M.Quraish, Tafsir Al-Misbah jilid 02, (Jakarta : Lentera hati , 2002)

Yunus, Mahmud, Kamus Arab Indonesia ( Jakarta : PT. Mahmud Yunus Wa Dzuriyyah, 2010) Zuhaili, Wahbah, “Tafsir Al-Munir” (Jakarta:Gema Insani,2013)

Zuhaili, Wahbah, Tafsir Al-Munir Jilid 02, 03, 09, 11, 14, (Jakarta: Gema Insani, 2013)

Yusuf, Muhammad: Qudwah Qur’aniyah Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir “Antisipasi Playing victim Dalam Al-Qur’an”, Vol 01, No 01.

Diterbitkan

27-05-2026

Cara Mengutip

raa, rahmah123. (2026). MAKNA BUHTÃN DALAM AL-QUR’AN. Jurnal Islam Pesisir Dan Kajian Keislaman, 2(1), 72–93. Diambil dari https://ejournalpasca.unisi.ac.id/index.php/jipkk/article/view/132

Terbitan

Bagian

Articles

Lisensi

Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Islam Pesisir dan Kajian Keislaman

Creative Commons License

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.