Jurnal Hukum ANALISIS TERKAIT PELAKSANAAN DESENTRALISASI DALAM OTONOMI DAERAH KOTA/KABUPATEN
Jurnal hukum Tata Negara


DOI:
https://doi.org/10.32520/ilr.v2i3.33Keywords:
Desentralisasi, Otonomi DaerahAbstract
Dalam upaya pelaksanaan asas otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, pemberian otonomi kepada daerah kota/kabupaten didasarkan pada konsep desentralisasi dengan tujuan untuk mewujudkan otonomi yang efektif, nyata dan bertanggung jawab. Pemberian kewenangan berdasarkan desentralisasi mengakibatkan segala aspek pemerintahan yang dilimpahkan kepada daerah menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah, meliputi dalam hal perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan desentralisasi dalam konteks otonomi daerah dan memberikan rekomendasi perbaikan pelaksanaan desentralisasi dalam otonomi daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat empat variabel yang dapat menjelaskan kinerja pelaksanaan desentralisasi dalam konteks otonomi daerah di kota/kabupaten yaitu aspek manajerial, sumber daya manusia organisasi, budaya birokrasi, dan etika dalam pelayanan publik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Indragiri Law Review

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.