PENGARUH KEBIJAKAN LARANGAN IMPOR BARANG BEKAS TERHADAP PERSEPSI PENDAPATAN PEDAGANG DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM STUDI KASUS DI PASAR JONGKOK KOTA TEMBILAHAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
DOI:
https://doi.org/10.32520/jipkk.v1i2.123Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan larangan impor barang bekas terhadap persepsi pendapatan pedagang serta meninjau kebijakan tersebut dalam perspektif ekonomi Islam. Jenis penelitian ini menggunakan Metode Kuantitatif dengan Teknik Purposive Sampling. Sampel yang digunakan adalah pedagang yang aktif berdagang barang bekas impor yaitu sebanyak 53 pedagang. Data dikumpulkan melalui Kuesioner, Wawancara, Dokumentasi, dan dianalisis menggunakan SPSS 25. Metode analisis yang digunakan yaitu Regresi Linier Sederhana. Berdasarkan data hasil uji, persamaan regresi yang dihasilkan adalah “Y = 27.624 - 0,275 (Kebijakan Larangan Impor Barang Bekas) + e”. Hasil uji t menunjukkan thitung -9.962 < ttabel 1,674 dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan larangan impor barang bekas berpengaruh negatif terhadap pendapatan pedagang. Berdasarkan uji determinasi, pengaruh kebijakan tersebut terhadap persepsi pendapatan pedagang sebesar 66,1% sedangkan sisanya 33,9% dipengaruhi oleh variabel lain. Kebijakan ini perlu ditinjau dari sisi maqashid syariah, terutama prinsip keadilan (al-‘adl), kemaslahatan umum (maslahah), tanggung jawab sosial negara (hisbah), dan hifz al-mal (perlindungan harta). Meskipun pelarangan impor dapat dibenarkan demi kemaslahatan umum, implementasinya harus memperhatikan prinsip keadilan agar tidak memberatkan pedagang kecil. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih berimbang dan responsif terhadap kondisi riil pelaku usaha kecil.
Referensi
Abidin, S. Z. (2019). Kebijakan publik. Jakarta: Salemba Humanika.
Al-Qardhawi, Y. (1997). Norma dan etika ekonomi Islam (Z. Arifin, Penerj.). Jakarta: Gema Insani Press.
Ama, D. T. (2023). Dampak penjualan pakaian bekas terhadap tingkat pendapatan pedagang di Pasar Pagi Tugu Pahlawan Kota Surabaya. Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen, 2(4), 45–57. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. https://doi.org/10.xxxx/jeam.v2i4.2023
Annisa, N. (2020). Peran pasar tradisional Umbut Kelapa dalam peningkatan ekonomi pedagang menurut perspektif ekonomi Islam (Skripsi). Sekolah Tinggi Agama Islam Auliaurrasyidin, Tembilahan.
Dewi, N. M. I. K., Artawan, I. K., & Putra, I. P. (2020). Implikasi penjualan pakaian bekas impor bagi konsumen di Kota Denpasar. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(1), 12–25. Universitas Warmadewa. https://doi.org/10.xxxx/jih.v1i1.2020
Fadli, M. (2023). Jual beli sepatu bekas di Pasar Jongkok Kota Tembilahan: Analisis fiqih dan ekonomi Islam (Skripsi). Universitas Islam Indragiri, Tembilahan.
Fatiah, U. (2023). Pengaruh kebijakan pelarangan pakaian thrift shop terhadap pendapatan pedagang dalam perspektif ekonomi Islam (Studi pada pedagang di Pasar Perumnas Way Halim Kota Bandar Lampung) (Tesis). UIN Raden Intan, Lampung.
Fatah, A., Sari, N., & Rahmawati, D. (2023). Pengaruh larangan impor pakaian bekas terhadap pengusaha thrift. Jurnal Economina, 2(1), 110–123. https://doi.org/10.xxxx/economina.v2i1.2023
Fauzia, I. Y., & Kadir, A. (2014). Prinsip dasar ekonomi Islam: Maqashid al-Syariah. Jakarta: Kencana.
Ghazaly, A. R., Ramli, M., & Shidiq, A. (2010). Fiqh muamalat. Jakarta: Kencana.
Maksum, H., Rahman, A., & Zulfikar, M. (2023). Penegakan hukum terhadap larangan bisnis pakaian bekas impor (Studi kasus di Dinas Perdagangan Kab. Lombok Timur). Juridica, 5(1), 33–48. Universitas Gunung Rinjani. https://doi.org/10.xxxx/juridica.v5i1.2023
Mannan, M. A. (1992). Ekonomi Islam: Teori dan praktek. Jakarta: Intermasa.
Nursina, R. (2021). Pengaruh merek dan kualitas sepatu second original terhadap minat beli kaum muda (Skripsi). Universitas Islam Riau, Pekanbaru.
Qurrotayuun, B., Rahayu, S., & Lestari, A. (2023). Dampak pelarangan impor pakaian bekas (thrift) terhadap pedagang di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 3450–3465. https://doi.org/10.xxxx/jpt.v7i3.2023
Sugiyono. (2015). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Islam Pesisir dan Kajian Keislaman

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




