Jurnal Hukum Analisis Terhadap Kedudukan Peraturan Desa Dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia
Jurnal hukum Tata Negara


DOI:
https://doi.org/10.32520/ilr.v2i1.48Keywords:
peraturan desa, kedudukan, perundang-undanganAbstract
Pemerintahan desa merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional yang langsung berada di daerah, Era reformasi melahirkan gagasan pemberian otonomi pada Desa sebagai bagian pemerintahan terkecil dari Negara, Penelitian ini merupakan penelitian hukumnormatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute aproach), menelaah peraturan perundang-undangan yang bersangkut dalam hal kedudukan Peraturan DesaPengaturan peraturan desa dan mekanisme pembentukannya diatur dalam peraturan pelaksanaannyadalam undang-undang desatelah memberikan lex specialis bagi peraturan desa sehingga kehadirannya kini menjadi sebuah keharusan dalam sebuah pemerintahan desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Indragiri Law Review

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.