PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK BARANG DAN JASA


Abstract Views : 51   PDF Downloads : 74

Authors

  • Ahmad Ali Nabfahrin Universitas Islam Indragiri

DOI:

https://doi.org/10.32520/ilr.v2i2.34

Keywords:

Perlindungan Hukum, Merek, Barang dan Jasa

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap merek dan jasa. Hal ini berdasarkan kepada peraturan perundang-undangfan khususnya yang berhubungan dengan merek yaitu UU No. 15 Tahun 2001, dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan merek. Dengan pertimbangan bahwa pentingnya sebuah merek, merek memerlukan perlindungan hukum sebagai obyek yang terkait dengan hak-hak perseorangan atau badan hukum. Untuk menjamin pelindungan hukum bagi pemegang hak atas merek dagang, kemudian para pemilik merek diharapkan dapat mendaftarkan mereknya untuk mendapat kepastian hukum

Downloads

Published

31-08-2024

How to Cite

Ahmad Ali Nabfahrin. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK BARANG DAN JASA. Indragiri Law Review, 2(2), 40–52. https://doi.org/10.32520/ilr.v2i2.34

License

Copyright (c) 2024 Indragiri Law Review

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.