the teori hukum indonesia

teori hukum sebagai


Abstract Views : 39   PDF Downloads : 29

Authors

  • ekacandrasaputra26 eka candra saputra prodi magister hukum universitas islam indragiri

DOI:

https://doi.org/10.32520/ilr.v2i1.25

Keywords:

analisa hukum, teori hukum, hukum indonesia

Abstract

bahwasanya hukum memainkan peranan yang penting dalam suatu masyarakat, dan bahkan mempunyai multifungsi untuk kebaikan masyarakat, demi mencapai keadilan, kepastian hukum, ketertiban, kemanfaatan, dan lain-lain tujuan hukum. Akan tetapi, keadaaan sebaliknya dapat terjadi bahkan sering terjadi, dimana penguasa negara menggunakan hukum sebagai alat untuk menekan masyarakat, agar masyarakat dapat dihalau ketempat yang diinginkan oleh penguasa negara. Law as a tool of sosial engineering merupakan teori yang dikemukakan oleh Roscoe Pound, yang berarti hukum sebagai alat pembaharuan dalam masyarakat, dalam istilah ini hukum diharapkan dapat berperan merubah nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Adapun yang menjadi pununjang atau pendukung atas teori hukum yang dapat merekayasa masyarakat (law as a tool social engineering) yang dikemukakan oleh Rouscou Pound adalah teori tentang efektivitas dan validitas hukum.

Downloads

Published

25-04-2024

How to Cite

eka candra saputra, ekacandrasaputra26. (2024). the teori hukum indonesia: teori hukum sebagai. Indragiri Law Review, 2(1), 69–81. https://doi.org/10.32520/ilr.v2i1.25

License

Copyright (c) 2024 Indragiri Law Review

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.