Ketentuan Lisensi

Seluruh artikel yang diterbitkan di Jurnal Islam Pesisir dan Kajian Keislaman (JIPKK) dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial (CC BY-NC 4.0) International License.

Ringkasan Lisensi CC BY-NC 4.0:

Anda bebas untuk:

  • Berbagi — menyalin dan mendistribusikan materi dalam media atau format apa pun.

  • Adaptasi — mengubah, mengubah, dan membuat karya turunan dari materi.

Dengan ketentuan berikut:

  • Atribusi — Anda harus memberikan kredit yang sesuai, memberikan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda tidak boleh menyiratkan bahwa Jurnal Islam Pesisir dan Kajian Keislaman (JIPKK) atau penulis menyetujui penggunaan Anda.

  • Non-Komersial — Anda tidak boleh menggunakan materi ini untuk tujuan komersial.

  • Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan persyaratan hukum atau teknologi lainnya yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan oleh lisensi ini.

Izin di luar cakupan lisensi ini mungkin tersedia dengan menghubungi Jurnal Islam Pesisir dan Kajian Keislaman (JIPKK) langsung.

Informasi Tambahan:

Konten yang diterbitkan di Jurnal Islam Pesisir dan Kajian Keislaman (JIPKK) dilindungi oleh hak cipta yang dipegang oleh jurnal ini, kecuali dinyatakan lain. Penggunaan ulang konten untuk tujuan non-komersial diperbolehkan dengan syarat memberikan atribusi yang tepat kepada Jurnal Islam Pesisir dan Kajian Keislaman (JIPKK). Jurnal berhak untuk menarik konten jika pelanggaran hak cipta atau pelanggaran etika teridentifikasi setelah publikasi.